peraturan ini mengenai prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; perencanaan pengadaan tanah ; persiapan pengadaan tanah ; pelaksanaan pengadaan tanah ; penyerahan hasil pengadaan tanah ; pemantauan dan evaluasi ; sumber dana pengadaan tanah ; pengadaan tanah skala kecil ; insentif perpajakan ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat