Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah provinsi, dan Pemerintahan Daerah
KabupatenlKota, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kewenangan Kabupaten Tapin sebagai Daerah Otonom;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah tentang Kewenangan Kabupaten Tapin sebagai Daerah Otonom yang berisi; Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
- 110
|