Ketentuan yang diubah : Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 12, 17,25,26,27,28, 29 Ketentuan yang disisipkan : pasal 20 A, 23A,29A, 29B,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat