Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri. Dinas Pendapatan Daerah berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dibidang Pendapatan. dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat