Peraturan ini mengatur tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Masa Bhakti Tahun 2016-2021, meliputi Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota; Tugas Wakil Walikota; Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat