Perda Ini mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat