PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PERUBAHAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2016/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Berdasarkan pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang diterbitkan oleh
pemerintah dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan yang cukup
mendasar sesuai perkembangan dan dinamika dalam penyelenggaraan
pemerintahan sehingga pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disesuaikan lebih lanjut mengikuti peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang diterbitkan oleh Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah dubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun
2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permedagri Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
|