Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 2 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo. Ketentuan tersebut adalah Ketentuan Pasal 2 ayat (1) ditambahkan 2 (dua) huruf terkait penyelesaian Piutang Negara pada PDAM yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, Rekening Dana Investasi dan Rekening Pembangunan Daerah dan pelunasan piutang negara pada PDAM kepada Pemerintah Pusat, dengan cara Hibah Non Kas kepada Pemerintah Daerah; serta Ketentuan Pasal 3 terkait perincian besaran penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten Bungo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
07 September 2016
Tanggal Pengundangan
07 September 2016
Tanggal Berlaku
07 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan