Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 13A Tahun 2014

Perubahan atas Perbup Sampang No 10 Tahun 2013 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 13A Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 10 Tahun 2013 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
13A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
20 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2014
Tanggal Berlaku
20 Maret 2014
Sumber
BD No 13 A
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan