Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Tata CAra Pengalokasian Alokasi Dana Desa;Penganggaran;Penyaluran;Pembinaan dan Pengawasan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat