Peraturan ini mengatur tentang Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penganggaran; Penyaluran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat