ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peratruran Bupati Tapin tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
- Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008, Perda Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012, Perda Kebupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2015, Perda Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahum 2016, Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2011, Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2012, Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2014, Perbup Tapin Nomor 12 Tahum 2014, Perbup Tapin Nomor 13 Tahun 2014, Perbup Tapin Nomor 27 Tahun 2014, Perbup Tapin Nomor 23 Tahun 2015, Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, meliputi Ketentuan Umum; Laporan Realisasi Anggaran tahun Anggaran 2015; Ringkasan, Penjabaran, dan Lampiran Laporan Realisasi Anggaran.
|