Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Tertib Penghuni Asrama Mahasiswa Kabupaten Tapin, meliputi: penghuni asrama, pengurus asrama yaitu hak dan kewajiban, Pembinaan, Pengawasan, dan Pembiayaan. Yang berhak unttrk dapat tinggal di Asrama adalah Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Tapin dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Tapin.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat