Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2017

Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tapin Tahun 2010 - 2035

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tapin Tahun 2010-2035, meliputi: Maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan sistematika. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan acuan bagi pelaksana kegiatan perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi program kependudukan dan keluarga berencana di Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2017 tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tapin Tahun 2010 - 2035
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
08 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2017
Tanggal Berlaku
08 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.4
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 629 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan