Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Kewenangan dan Sususan Organisasi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat