Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2010/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1986 tentang Musyawarah Pimpinan Daerah
dan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan di daerah serta terciptanya kondisi yang kondusif dan
terpeliharanya stabilitas di Kabupaten Tapin, dipandang perlu pemantapan pola hubungan koordinasi antara aparatur pemerintah di daerah melalui forum Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden• Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
- 3 Halaman
|