Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 24 Tahun 2009

Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan, Keputusan Dan Instruksi Bupati Di Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan, Keputusan Dan Instruksi Bupati Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Prosedur Penyusunan Peraturan, Keputusan Dan Instruksi Bupati; Penomoran, Penggandaan, Perindustribusian Dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 24 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan, Keputusan Dan Instruksi Bupati Di Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2009
Sumber
BD.2009/NO.24
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 13 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan, Keputusan Dan Instruksi Bupati Di Kabupaten Tapin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan