Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 13 Tahun 2014

Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna Pedesaan Kab. Sampang TA 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 yang merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggara 2014, disamping ketentuan Peraturan Perundang–undangan yang telah ditetapkan; Maksud dan Tujuan; Sasaran Kegiatan; Dasar Hukum; Pelaksanaan Kegiatan; Tahapan Pelaksanaan dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna Pedesaan Kab. Sampang TA 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
17 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2014
Tanggal Berlaku
17 Maret 2014
Sumber
BD No 13
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan