Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 39 Tahun 2015

Perubahan kedua atas Perbup Sampang No 28 Tahun 2010 tentang Pemberian Ijin Belajar dan Tugas Belajar Serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Pemberian Ijin Belajar dan Tugas Belajar Serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 43 Tahun 2012 diubah, sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat; 2. Ketentuan Pasal 5 huruf b dan huruf g diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Perbup Sampang No 28 Tahun 2010 tentang Pemberian Ijin Belajar dan Tugas Belajar Serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
31 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2015
Tanggal Berlaku
06 Juli 2015
Sumber
BD No 39
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan