Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 27 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SKPD di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Pelaksanaan AKIP SKPD sebagaimana merupakan panduan bagi evaluator yang dilakukan setiap tahun, berkaitan dengan : a. tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup evaluasi; b. strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi; c. penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi; dan d. penyusunan Laporan Hasil Evaluasi dan pelaporan hasil evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SKPD di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
28 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2015
Tanggal Berlaku
28 Mei 2015
Sumber
BD No 27
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan