Transportasi Darat/Laut/Udara
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Di Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014
tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna
Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu sehingga
berdampak langsung pada sektor perhubungan
terutama dibidang angkutan;
bahwa dalam rangka memberikan keadilan kepada
Pengusaha angkutan dan masyaraka perlu dilakukan
penetapan tarif angkutan di Wilayah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Tarif Angkutan di Wilayah Kota Banjarbaru
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penetapan Tarif Angkutan Di Wilayah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Tarif Angkutan; Penetapan Tarif Angkutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|