Beberapa ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus Dan Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 49) diubah 1. Lampiran II huruf B angka 2 kolom 3 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat