Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015, disamping ketentuan peraturan perundang–undangan yang telah ditetapkan. Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai berikut : I. PENDAHULUAN; II. MAKSUD DAN TUJUAN; III. SASARAN KEGIATAN; IV. DASAR HUKUM; V. PELAKSANAAN KEGIATAN : (A. WAKTU DAN BIAYA; B. PENGELOLAAN KEGIATAN) VI. TAHAPAN PELAKSANAAN; VII. PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat