usaha mikro
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Kemitraan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah antara BUMN/BUMD/Swasta melalui "Networking Bisnis"
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil dan menengah menjadi usaha yang mandiri, perlu dilakukan pola kemitraan;
b. bahwa Pengusaha kecil dan koperasi merupakan asset nasional yang dapat memberikan sumbangan terhadap perekonomian nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, untuk mempercepat terwujudnya kemitraan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Kemitraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Antara BUMN/BUMD/Swasta melalui “Networking Bisnis”;
- 1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 7);
- antara lain memuat tentang Jaringan Usaha dan Kemitraan; Networking Bisnis dengan Pola Kemitraan; Iklim Usaha dan Pembinaan Kemitraan; Lembaga Pendukung; Koordinasi dan Pengendalian;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
- 14 Halaman
|