1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3.PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KAWASAN TANAMAN KAKAO KABUPATEN JEMBRANA; 4.KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat