Perbup ini antara lain mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi sekretariat, Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Pendapatan, Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bidang Pengelolaan Aset; UPT, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengisian Jabatan, Struktur Organisasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat