Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 50 Tahun 2016

Perubahan atas Perbup Sampang No 35 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 7 huruf m angka 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; 3. Ketentuan BAB V diubah; 4. 4. Ketentuan Bagian Kesatu diubah; 5. Ketentuan Pasal 16 setelah ayat (5) ditambah2 (dua) ayat yaitu ayat (6) dan ayat (7); 6. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf m dihapus; 7. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf g dihapus; 8. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) huruf f dihapus; 9. Ketentuan Pasal 29 ayat (3) huruf p dan huruf q dihapus, ayat (4) diubah dan setelah ayat (4) ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (5);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 35 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2016
Sumber
BD No. 50
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1059 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan