Struktur Organisasi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2009/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Tata Kota Dan Kebersihan Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka rnewuiudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Tata Keta dan Kebersihan Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur unsur Organisasinya;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomer 20 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a,
dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Tata kota dan Kebersihan Kabupaten Tapin Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
- 15 Halaman
|