Struktur Organisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin,
dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–
unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun
2008.
- Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
- 11
|