Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2016

Perubahan atas Perbup Sampang No 6 Tahun 2011 tentang Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honor dan Penilaian Pekerjaan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honor dan Penilaian Pekerjaan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kab Sampang Tahun 2011 Nomor 6);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 6 Tahun 2011 tentang Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honor dan Penilaian Pekerjaan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
27 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 4
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan