Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Soistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penerapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentyan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat