Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penytusunan Informasi Jabatan; Ketentruan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat