TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN JEMBRANA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, LD.2011/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOLAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; 3.TATA CARA PENGANGGARAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL;4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; 5.TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; 6.MONITORING DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 (Dicabut)
- 11
|