PEMBENTUKAN-ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-BALAI-LATIHAN-KERJA-DINAS-KESEJAHTERAAN-SOSIAL-TENAGA-KERJA-DAN-TRANSMIGRASI-KABUPATEN-JEMBRANA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, LD.2011/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan
Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Jembrana, menyatakan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam upaya optimalisasi pencapaian sasaran pelaksanaan
tugas-tugas Dinas Kesejateraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Jembrana dibidang latihan kerja bagi masyarakat, perlu
membentuk organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Latihan Kerja;
c. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Dinas
Kesejateraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomo 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 57 Tahun 2011.
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.TUGAS POKOK DAN FUNGSI;4.SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELON; 5.KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN; 6.RINCIAN TUGAS; 7.TATA KERJA; 8.TATA KERJA;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
- -
- 8
|