Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 8 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari APBD Kabupaten Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dibentuk sebagai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari APBD Kabupaten Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
10 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017
Tanggal Berlaku
10 Februari 2017
Sumber
BD no 8
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 938 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan