Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Faslititasi Program Pembangunan Wilayah Terpaduantar Desa Kabupaten Sampang TA 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar Desa (PWTAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017. Sistematika juknis ini adalah I. PENDAHULUAN; II. PERSYARATAN LAYANAN; III. PRINSIP LAYANAN; IV. PRODUK LAYANAN; V. MEKANISME PELAYANAN; VI. PROSEDUR PELAYANAN; VII. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN; VIII. KOMPETENSI PENGELOLA PROGRAM/KEGIATAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Faslititasi Program Pembangunan Wilayah Terpaduantar Desa Kabupaten Sampang TA 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
26 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2017
Tanggal Berlaku
26 Januari 2017
Sumber
BD No 4
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 549 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan