Pengawasan adalah serangkaian kegiatan pencarian, pengumpulan dan analisa data dan/atau keterangan lainnya terhadap segala bentuk pelanggaran usaha peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sampang. Peredaran minuman beralkohol adalah kegiatan usaha menyalurkan minuman beralkohol untuk diperdagangkan di dalam negeri. Yang diatur dalam peraturan ini antara lain klasifikasi minunan beralkohol, pengendalian peredaran, pengawasan dan pembinaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat