KEDUDUKAN,-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-INSPEKTORAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, LD.2016/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.RINCIAN TUGAS; 5.ESELONERING; 6.KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Jembrana Dicabut.
- 19
|