Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 35 Tahun 2016

Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan, Nifas dan Bayi Baru Lahir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL, BERSALIN, NIFAS DAN BAYI BARU LAHIR; 3.SASARAN DAN MEKANISME PELAKSANAAN; 4.PEMBIAYAAN; 5.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6.SANKSI ADMINISTRATIF; 7.KETENTUAN .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan, Nifas dan Bayi Baru Lahir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
13 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2016
Tanggal Berlaku
13 Desember 2016
Sumber
LD.2016/NO.35
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan