Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh dan Hafizhah Kota Banjarmasin dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Penyelenggaraan;Tim Panitia;Tim Penguji;Hafizh-Hafizhah;Tata Cara Pemberian Penghargaan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat