Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai rencana kegiatan bagian Kesra setdako Banjarmasin untuk mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Religius telah dianggarkan kegiatan Seleksi Hafizh dan Haiizhah;bahwa kegiatan seleksi Hafizh dan Haiizhah dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman pemberian uang penghargaan hafizh dan haiizhah Kota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh dan Hafizhah Kota Banjarmasin dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Penyelenggaraan;Tim Panitia;Tim Penguji;Hafizh-Hafizhah;Tata Cara Pemberian Penghargaan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
- 6 Halaman
|