Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online, KKO, Prestasi dan Bina Lingkungan Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan Sistematika;Pengertian;Tujuan dan Asas;Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);Daya Tampung Sekolah;Tata Cara Seleksi Calon Peserta didik Baru;Biaya Pendaftaran;Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat