Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C Dicabut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
10 November 2016
Tanggal Pengundangan
10 November 2016
Tanggal Berlaku
10 November 2016
Sumber
LD.2016/NO.31
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan