1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.BESARAN DAN SUMBER DANA; 4.TATA CARA PEMBERIAN, PENGELOLAAN, KONTRIBUSI DAN PENGEMBALIAN DANA TALANGAN; 5.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.KETENTUAN PENUTUP; 7. ; 8. ; 9. ; 10. ; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat