Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
25 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2015
Tanggal Berlaku
26 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.25
Subjek
APBD - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan