Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 66 Tahun 2013

Uraian Tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUGAS DAN FUNGSI BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV URAIAN TUGAS BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
18 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2013
Tanggal Berlaku
18 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.67
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banjar Nomor 40 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Banjar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan