Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk mewujudkan
penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
- 6 Halaman
|