1.KETENTUAN UMUM; 2.ETIKA E-PROCUREMENT; 3.PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN E-PROCUREMENT; 4.TUGAS, FUNGSI DAN ORGAN LPSE; 5.TATA CARA PELAKSANAAN E-PROCUREMENT; 6.KETENTUAN PERALIHAN; 7.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat