Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membahas dan menyikapi
berbagai dampak dari kebijakan pembangunan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota
Banjarmasin, serta untuk mengantisipasi berbagai
dampak dari isu nasional maupun daerah dirasa
perlu dilakukan koordinasi, kerjasama, serta
keterpaduan dari berbagai unsur Lembaga terkait
sesuai dengan aturan yang berlaku;
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas dan fungsi serta adanya
keterpaduan kerja dilingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin, dipandang perlu merubah Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun Forum
Koordinasi Pejabat Pemerintahan dan Vertikal di
Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
3
Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
- 4 Halaman
|