Pasal 3 Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai fungsi sebagai pedoman seluruh SKPD untuk menyusun Peraturan Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2011.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat