PROGRAM-LEGISLASI-DAERAH-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2011/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyusunan Peraturan Daerah perlu diprogramkan
dan ditata sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan
kualitas penyusunan Peraturan Daerah perlu disusun
Program Legislasi Daerah secara terarah, terkoordinasi,
dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Progam Legislasi Daerah Pemerintah
Kabupaten Jembrana Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nopmor 169 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
- Pasal 3
Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai
fungsi sebagai pedoman seluruh SKPD untuk menyusun
Peraturan Daerah dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
- -
- 10
|