Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe; Meliputi; Nama, Objek, Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Komponen Pelayanan Kesehatan; Retribusi Pelayanan Kesehatan; Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; Penyediaan Dan Pengeluaran Obat; Prosedur Dan Tata Tertib Perawatan; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan/Penerimaan; Penyetoran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keringanan/Pembebasan; Kadaluarsa Penagihan; Pembiayaan Rumah Sakit; Ketentuan Pidana; Penyidikan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat